Rabu, 15 Mei 2013

KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH

KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH

Periode 1966-1969

 Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Pada masa ini juga diisi kebijakan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi, dan berhasil menekan inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.

 Periode PELITA I
    • Peraturan pemerintah No.16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
    • Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokok :
      1. Kestabilan harga bahan pokok
      2. Peningkatan nilai ekspor
      3. Kelancaran impor
      4.  Penyebaran barang di dalam negeri 
Periode PELITA II

Kebijaksanaan pada periode ini yaitu mengenai perkreditan untuk mendorong para ekspotir kecil dan menengah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).



Periode PELITA III
Kebijaksaan pada periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota oleh negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.
Pelita III (Pembangunan Lima Tahun) ini dilaksanakan tanggal 1 April 1979-31 Maret 1984. Dalam Pelita III ini berisikan tentang pembangunan nasional jangka panjang tahap I setelah berhasil melewati kondisi politik pada masa sebelumnya.


Dalam pembangunannya, Pelita III lebih bepedoman pada “Trilogi Pembangunan” yang mempunyai suatu tujuan yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar